Organisasi ini bernama Unit Kegiatan Kerohanian Islam yang bertempat di STIE Perbanas Surabaya, didirikan di Surabaya pada hari jum’at tanggal 12 Juli 1998. Organisasi ini merupakan ormawa yang bersifat ke-Islaman berdasarkan Al Qur’an dan Hadist.
Visi organisasi ini adalah sebagai organisasi yang mengutamakan dakwah dan keilmuan, sedangkan misinya meningkatkan kualitas keimanan dan keilmuan mahasiswa muslim Perbanas
Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas iman, keilmuan dan peran serta muslim Indonesia dalam pembangunan nasional menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang di diridhoi ALLAH SWT
Organisasi ini menyelaggarakan dan terlibat aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan yang sesuai al qur’an dan hadist dengan mengajak mahasiswa untuk menumbuh kembangkan kesadaran agar tuntutan dan peraturan islam di amalkan dalam masyarakat
UKKI menyelanggarakan berbagai kegiatan sosial, pendidikan, ekonomi dan politik, juga dalam hal komunikasi dan kerjasama dengan berbagi kalangan kaum muslimin baik pribadi, lembaga, perhimpunan, dinas pemerintah maupun swasta yang memilki kesamaan tujuan seta tidak bertintangan dengan azas organisasi dengan selalu meningkatkan iman dan takwa pada ALLAH SWT.
Struktur organisasi ini terdiri atas:
- Dewan Pengurus
- Dewan Penasihat
- Dewan Kehormatan
- Anggota
- Dewan Formatur
- Dewan Pembina
Dewan Pengurus adalah dewan yang dibentuk untuk menjalankan fungsi organisasi sehari hari, terdiri atas:
- Ketua
- Sekretaris Jenderal
- Sekretaris
- Bendahara
- Koordinator Divisi
Dewan Penasihat adalah dewan yang dibentuk untuk dapat memberikan masukan, usulan dan nasihat secara langsung diminta kepada dewan pengurus
Dewan Kehormatan adalah anggota luar biasa yang sebelumnya pernah duduk sebagai anggota dewan pengurus
Anggot UKKI terdiri dari :
- Anggota luar biasa
- Anggota biasa
- Anggota muda atau pembinaan
Dewan Formatur adalah seluruh anggota UKKI yang dipilih langsung dewan pengurus dan diutamakan adalah anggota biasa dan anggota luar biasa, bertujuan sebagai panitia persiapan untuk pergantian pengurus secara terbuka, mandiri dan adil dengan bertanggung jawab pada seluruh anggota UKKI.
Dewan Pembina adalah dewn yang dibentuk oleh STIE Perbanas Sby yang bertugas untuk membantu UKKI dalam menjalankan organisasi.